SOLOPOS.COM - KEMBALIKAN MOTOR—Ketua Fraksi Gerindra DPRD Grobogan, Drs Amin Sutikno yang mendapatkan fasilitas mobil, Rabu (11/5), mengembalikan motor dinas Suzuki Shogun K 9788 CF ke Kabag Umum Setwan Tri Wahyudi Joko Purnomo SE (kanan). (Espos/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com) – Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Dra Hj Retno Widyastuti dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Grobogan, Drs Amin Sutikno, Rabu (11/5) mengembalikan sepeda motor dinas ke Sekretariat Dewan (Setwan) setempat.

KEMBALIKAN MOTOR—Ketua Fraksi Gerindra DPRD Grobogan, Drs Amin Sutikno yang mendapatkan fasilitas mobil, Rabu (11/5), mengembalikan motor dinas Suzuki Shogun K 9788 CF ke Kabag Umum Setwan Tri Wahyudi Joko Purnomo SE (kanan). (Espos/Arif Fajar S)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengembalian ini karena kedua anggota DPRD bersama 12 anggota DPRD lainnya terkait jabatannya di Dewan telah mendapatkan fasilitas mobil dinas sehingga harus mengembalikan motor dinas Suzuki Shogun ke Setwan.

Hingga saat ini baru dua anggota Dewan yang memperoleh fasilitas mobil dinas yang sudah mengembalikan sepeda motor dinas. Yakni, ketua Balegda Dra Hj Retno Widyastuti mengembalikan sepeda motor Suzuki Shogun plat merah K 9792 CF pada Bulan Desember 2010 lalu. Kemudian, Ketua Fraksi Gerindra Drs Amin Sutikno SH MM mengembalikan motor sejenis Nopol K 9788 CF, Rabu (11/5) .

Sementara 12 anggota DPRD lainnya yang memperoleh fasilitas mobil dinas, seperti ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan Dewan belum mengembalikan sepeda motor dinas. “Kita berharap yang lainnya bisa segera mengembalikan sepeda motor dinas ke Setwan. Karena mereka telah memperoleh fasilitas mobil,” terang Kabag Umum Setwan, Tri Wahyudi Joko Purnomo SE, Rabu (11/5).

Sementara Drs Amin Sutikno yang juga anggota Komisi A, kepada Espos mengatakan, dirinya memenuhi perjanjian awal bahwa setelah menerima mobil dinas maka harus mengembalikan sepeda motor dinas yang diberikan sebelumnya. “Jadi ini kewajiban saya sesuai perjanjian awal, karena saya sudah mendapat fasilitas mobil dinas. Biar tidak jadi beban,” tutur Amin Sutikno.

Terpisah, Kabag Umum Setda Grobogan Padmo menjelaskan, motor dinas anggota Dewan yang dikembalikan nantinya bisa digunakan untuk pegawai yang bekerja di dinas teknis. “Bisa untuk menunjang tugas pegawai dinas teknis yang belum memperoleh kendaraan dinas, seperti penilik sekolah (PS) di Dinas Pendidikan. Langkah anggota Dewan tersebut kita sambut baik,” tegas Padmo

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya