SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan. (Detik.com)

Solopos.com, BANGKALAN - Seorang pria berinisial L menjadi korban penembakan pada Minggu (28/3) dini hari, salah satu tersangkanya anggota DPRD Bangkalan

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah anggota Dewan berinisial H, lalu dua karyawannya, yakni S dan M. Brikut kronologinya.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Sigit menyebut H merupakan eksekutor alias yang menembak L hingga tewas. Anggota DPRD Bangkalan menembak L karena menuduh L telah mencuri motor karyawan di tokonya. H merupakan pemilik salah satu toko di Bangkalan. Saat itu di tokonya, ada motor karyawannya yang hilang.

"Begini, tersangka utama, H, ini pemilik toko di Bangkalan. Di tokonya saat itu kehilangan sepeda motor," kata Sigit.

Baca juga: Tembak Warga Hingga Tewas, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka

Lalu, Anggota DPRD Bangkalan bersama dua karyawannya menduga korban merupakan pelaku yang mencuri motor. Sebab, korban terkenal sebagai residivis kasus curanmor.

"H bersama dua orang karyawannya S dan M mendatangi rumah korban karena menyangka korbanlah yang mencuri motornya. Mereka juga membawa bukti CCTV untuk menanyakan apakah korban yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut," ungkap Sigit.

"Korban diketahui memang residivis kasus pencurian. Dia di sana terkenal (sebagai pencuri). Sudah lima kali pernah kena kasus dan keluar-masuk penjara. Makanya ketiga pelaku ini ingin memastikan dan pergi ke rumah korban," tambahnya.

Baca juga: Pesta Ultah Khofifah yang Dihadiri Banyak Orang Jadi Sorotan, Sekda Jatim Akui Ini

Terjadi Cekcok

Di rumah korban, Sigit menduga ada perselisihan hingga membuat pelaku yang merupakan anggota DPRD Bangkalan menembak korban.

"Entah saat di rumah korban ada perselisihan atau cekcok sehingga terjadilah penembakan itu," lanjut Sigit.

Kini, ada tiga tersangka dalam kasus penembakan ini, yakni anggota DPRD Bangkalan berinisial H, lalu dua karyawannya S dan M. Awalnya hanya ada dua tersangka yang ditangkap, yakni S dan M.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Salah Satu Penyebab Putus Sekolah di Madiun

Sigit mengatakan pihaknya lalu melakukan pemeriksaan saksi dan diketahui ada tersangka lain. Ternyata tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra.

"Dari situ kita lakukan pemeriksaan, termasuk ada dua saksi dari masyarakat sekitar. Akhirnya keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah eksekutor itu inisial H. Inisial H ini betul anggota DPRD Bangkalan. Iya benar (Fraksi Gerindra)," imbuhnya.

Sigit menambahkan pihaknya telah memanggil H dua kali. H akhirnya menyerahkan diri dan kini masih dilakukan pemeriksaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya