SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Seorang anggota Komisi XI DPR dan ayahnya yang merupakan mantan Deputi Menteri BUMN menjadi tersangka penipuan senilai Rp200 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan anggota Komisi XI DPR, Indra P. simatupang, sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi fiktif senilai Rp200 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan, Indra dilaporkan oleh Edy Winjaya yang menjadi kuasa hukum dua korban bernama Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tersangka Indra P. Simatupang mengajak korban Louis dan Yacub untuk berbisnis jual beli kernel dan CPO. Diduga semua bisnis tersebut adalah fiktif dan tidak pernah ada,” sebut Hendy menjelaskan duduk perkara kasus ini, Jumat (28/10/2016).

Menurut Hendy, kejadian ini bermula pada 2013 lalu. Saat itu, Indra yang belum menjabat sebagai anggota DPR, mengajak kedua korban untuk berbisnis jual beli kernel dan CPO yang dibeli dari PTPN V (Riau) dan PTPN VII (Lampung). Dalam rencana bisnis itu, kernel dan CPO akan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar dengan janji keuntungan 10% dari modal.

Kedua korban dijanjikan mendapatkan keuntungan 10% tersebut dalam waktu 30 hari. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sekitar delapan perjanjian yang selalu diputar ulang. “Keuntungan diberikan tetapi modal tidak dikembalikan dengan alasan untuk pembelian slot selanjutnya yang faktanya tidak pernah ada,” terang Hendy.

Selain Indra, kasus ini juga menyeret dua tersangka lain yakni ayah Indra, Muwardy P. Simatupang, yang merulakan Deputi Menteri BUMN pada masa jabatan 2004 lalu, serta Suyoko, seorang staf pribadi Indra. Adapun kerugian korban akibat penipuan ini mencapai sekitar Rp200 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya