SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigatif skandal Bank Century ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, kabarnya, audit BPK itu tidak menyentuh uang triliuan rupiah yang mengalir ke bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

“Tadi informasi dari anggota BPK yang saya tanya, katanya audit belum menyentuh aliran dana. Kalau begitu apa yang diaudit?” kata salah satu inisiator hak angket DPR kasus Bank Century, Maruarar Sirait, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Maruarar kecewa, karena audit sebelumnya sudah menjelaskan adanya dugaan pidana dalam penyaluran bailout (dana talangan) ke Bank Century. Negara disinyalir juga telah dirugikan dalam jumlah besar.

“Lalu ke mana aliran dana itu? Apa yang dapat kita peroleh dari audit BPK? Katanya semua mengaku bersih? Tidak ada yang mengambil ini, mengambil itu. Kenapa tidak mau transparan? Kita akan segera mempelajari itu dan mengambil sikap,” kata anggota Komisi XI DPR dari FPDIP tersebut.

Menurut Maruarar, audit BPK atas Bank Century seharusnya bisa menyeluruh seandainya Presiden mengeluarkan Perpu. Pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan Perpu tersebut.

“Dari awal kami sudah mengingatkan agar Presiden mengeluarkan Perpu agar audit BPK bisa menembus PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Pentingnya Perpu di situ. Kenapa wewenang tidak digunakan dan mengatakan tidak ada dasar hukum?” gugatnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya