SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi III DPR dari FPAN Ahmad Rubaei bertanya-tanya mengapa Susno Duadji kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus Pilkada Jabar. Pasalnya, kasus tersebut terjadi pada tahun 2008 namun demikian Susno malah naik pangkat menjadi Kabareskrim pada akhir tahun 2008.

“Kalau dulu Susno korupsi, kenapa dia jadi Kabareskrim? Itu ada kandungan makna Polri mencari-cari kesalahan Susno,” kata Rubaei, (26/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasus tersebut, menurut Rubaei, diduga terjadi kala Susno menjabat Kapolda Jabar pada tahun 2008 dengan tuduhan penyelewengan dana Pilkada Jabar. Namun Susno malah mendapat promosi menjadi Kabareskrim Mabes Polri pada Oktober 2008.

“Kasus lama kok diungkapnya sekarang, publik jadi bertanya-tanya,” ujar Wakil Sekjen PAN ini.

Tindakan Polri dinilai Rubaei hanya untuk memberikan citra ke masyarakat bahwa Susno yang telah membuka kasus Markus ternyata juga punya kasus. Namun demikian Rubaei yakin respons publik justru sebaliknya.

“Polri ingin menunjukkan bahwa Susno tidak bersih, tapi kalau seperti ini caranya publik malah jadi iba. Semua semakin tidak percaya dengan penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian,” papar Wakil Ketua FPAN  DPR ini.

Jika Polri ingin menjawab pertanyaan publik, Rubaei menjelaskan, Polri harus mengungkap permainan di Pilkada daerah lain juga. “Untuk keadilan, akan ada tuntutan kepada Polri untuk mengusut semua kasus yang mirip kasus yang sedang dialami Susno ini,” tutupnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya