SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Sikap Irjen Pol Herman Effendi yang mengundurkan diri dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dinilai tepat. Sebagai jenderal bintang dua, Herman memang tidak pantas masuk dalam Satgas.

“Memang waktu RDP kita meminta agar Pak Herman itu mengundurkan diri dari Satgas,” ujar anggota Komisi III Nasir Djamil, Sabtu (31/7).

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Politisi PKS ini mengatakan, pangkat inspektur jenderal memang tidak tepat masuk dalam anggota Satgas. Mestinya, Polri cukup mengirimkan Perwira Menengah (Pamen) saja.

“Buat apa? Satgas kan lembaga non eksekusi? Setingkat jenderal mubazir saja,” imbuh Nasir.

Menurut Nasir, pangkat seperti Herman masih dibutuhkan oleh Polri untuk mengemban tugas yang lebih baik. Sementara, Satgas adalah lembaga yang tidak punya kewenangan langsung.

“Satgas ini bukan eksekutor hanya mengumpulkan dan menerima bola tidak menjemput bola. Nganggur dia (Herman),” tukasnya.

Karenanya, masalah beda pendapat antara Herman dengan Denny dianggap bukan alasan mengapa Herman harus mundur. Masalah itu dijadikan Herman sebagai pematik untuk keluar dari Satgas.

“Masalahnya memang Irjen ngga ngapa-ngapain di Satgas. Hanya koordinasi, menerima laporan dan sebagainya,” tambahnya.

Namun, kata Nasir, Presiden SBY mesti mengevaluasi masalah Satgas-Polri. Jangan sampai, masalah pengunduran diri Herman bisa menjadi bumerang bagi Presiden.

“Makanya, kalau sudah melahirkan jangan dibiarkan saja,” pungkasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya