SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)

Institusi DPRD Kabupaten Karanganyar tidak akan mengajukan penagguhan penahanan dan memberi upaya bantuan hukum terhadap Setiawan Dibroto yang tertangkap tangan asyik tengah pesta SS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengaku belum ada upaya pendampingan hukum untuk Setiawan Dibroto. Pihaknya juga tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. “Saat ditangkap polisi dia (Setiawan Dibroto-red) kan tidak sedang menjalankan tugas sebagai anggota dewan,” katanya kepada Espos akhir pekan lalu.

Sumanto berharap kasus hukum yang menimpa Setiawan menjadi pelajaran bagi anggota DPRD yang lain. Saat ini lembaga DPRD masih menunggu proses hukum yang berlangsung.

Sementara itu, Setiawan terpaksa batal diperiksa Satnarkoba Polres Karanganyar, Jumat (26/11). Batalnya pemeriksaan tersebut diduga lantaran adanya sejumlah wartawan dari berbagai media massa mulai elektronik dan cetak yang tengah menunggu dirinya di halaman Mapolres Karangnyar. Setiawan yang berada dalam tahanan langsung menolak permintaan petugas yang akan memeriksanya. “Mereka tidak mau diekspos media. Jadi tidak mau diperiksa sekarang,” kata Kasat Narkoba Polres Karanganyar Iptu Sutikno.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya