SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kasus kejahatan yang melibatkan polisi terus terjadi di Tanah Air. Polisi yang terlibat dari yang berpangkat rendah hingga jenderal. Ini membuat warga internet (warganet) bersuara.

Ada yang menuangkan pendapatnya dengan berkata, “Polisi lagi, polisi lagi.” Ada pula yang menyampaikan sindiran lantaran otoritas Polri selalu menyebut polisi yang berhadapan dengan hukum adalah oknum. “Oknum kok banyak,” begitu respons para warganet.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Publik dikejutkan dengan kasus anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri, Bripda Haris Sitanggang, yang diduga membunuh seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu, 59, untuk menguasai mobilnya.

Mayat sang sopir ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tubuh banyak luka sayatan di dalam mobilnya berpelat nomor B 1739 FZG di Jl. Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh 1 RT 006/RW 015, Cimanggis, Depok, Jawa Barat Senin (23/1/2023) pukul 04.20 WIB.

Densus 88 membeberkan Bripda Haris Sitanggang memiliki sederet catatan buruk seperti mempunyai utang kepada sesama polisi, kedapatan berjudi online, dan lainnya.

Kasus polisi membunuh sopir taksi online itu menambah panjang daftar polisi yang terlibat masalah hukum.

 

Berikut sejumlah kasus menonjol yang melibatkan polisi:

  1. Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Dalam kasus yang menyita perhatian publik itu terdapat tiga polisi yang terlibat, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Rixky Rizal Wibowo. Pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Saat peristiwa terjadi Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat inspektur jenderal (irjen). Dia disebut sebagai aktor intelektual pembunuhan berencana itu. Korban merupakan ajudannya sendiri.

Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer yang merupakan anak buahnya menembak Yosua dalam jarak dekat. Perintah itu dilaksanakan Eliezer hingga akhirnya Yosua meninggal dunia.

Ricky Rizal mengetahui hal itu. Ferdy Sambo awalnya memerintahnya membunuh Yosua, tetapi dia tak sanggung melakukannya. Kemudian, Ferdy Sambo  memerintahkan Elizer.

Ferdy Sambo melakukan tindakan keji itu setelah istrinya, Putri Candrawathi, mengaku telah dirudapaksa Yosua. Putri dan sopir pribadinya, Kuat Ma’ruf, juga menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Awalnya, Ferdy Sambo membuat skenario bahwa Yosua meninggal dunia akibat tertembak Eliezer. Ferdy Sambo mengarah cerita Yosua dan Eliezer saling tembak setelah Yosua kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada Putri. Pada akhirnya skenario itu terbongkar berkat pengakuan Eliezer.

 

2. Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus tersebut melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat dan empat polisi lainnya meliputi AKBP Dody, mantan Kapolres Bukittinggi, Kompok KS mantan Kapolsek Kalibaru, Aiptu J personel Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dan Aipda A personel Polsek Kalibaru.

Ada enam tersangka lain yang merupakan warga sipil yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG. Perkara itu telah sampai tahap persidengan.

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Teddy didakwa bersama rekannya di kepolisian menjual sabu-sabu yang menjadi barang bukti. Dia diduga menilap barang bukti sabu-sabut seberat 5 kg dari total barang bukti 41,4 kg.

Dia ditangkap pada 14 Oktober 2022. Penangkapannya bersamaan dengan pemanggilan ratusan perwira tinggi Polri ke Istana Merdeka oleh Presiden Joko Widodo. Pada momentum itu, Teddy juga sedianya dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigir Prabowo membatalkannya.

 

3. Anggota Polres Pamekasan. Jawa Timur, diduha jual istri.

Kasus tersebut sempat membuat heboh. Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Aiptu berinisial AR diduga mengizinkan rekan sesama polisi berhubungan badan dengan istrinya, MH, 41. Istrinya melaporkan AR ke Propam Polda Jatim.



MH melaporkan suaminya karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang. MH menduga suaminya itu sengaja menjualnya kepada rekan-rekannya sesama polisi. Peristiwa tersebut terjadi 2015-2020.

MH juga melaporkan dua polisi lainnya yakni Iptu MHD atas tuduhan rudakpaksa dan AKP H atas tindakan yang diatur dalam UU ITE dan kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengonfirmasi pihaknya telah menangkap Aiptu AR. Namun, akhirnya MH mencabut laporannya itu.

 

4. Kasus aborsi yang dialami Novia Widya Rahayu.

Novia merupakan perempuan 23 tahun yang ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum racun di makam ayahnya di Dusun Sugian, Desa Japan, Mojokerto pada 2021 lalu. Dia diduga depresi akibat diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya, Bripda Randy Bagus Sasongko.

Novia menggurkan janin yang dikandungnya sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Janin yang digugurkan adalah hasil hubungan layaknya suami Novia dengan pacarnya, Bripda Randy.

Polisi muda itu memaksanya menggugurkan janin tersebut. Hal itu membuat Novia depresi hingga nekat bunuh diri. Polda Jawa Timur memproses Randy secara hukum atas kasus aborsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya