SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOGIRI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 251 desa periode 2012-2018 dari 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri dilantik pada Senin (10/12/2012). Mereka akan dilantik dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Wonogiri oleh camat masing-masing di kantor kecamatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasubbag Tata Pemerintahan Desa, Soemardjono Fadjari, mewakili Kabag Pemdes Setda Wonogiri, Sriyono, mengatakan rata-rata jumlah anggota BPD yakni sembilan hingga 11 orang disesuaikan jumlah penduduk. Pembentukan BPD ini berada di tengah-tengah tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tahap III tahun 2012 sehingga ada yang tambal sulam. “Beberapa ada yang tambal sulam. Jadi, ada anggota lama dan anggota baru,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (7/12/2012).

Setelah dilantik, maka dibentuk kepengurusan dan kemudian melanjutkan tugas dari BPD sebelumnya yakni periode 2006-2012. BPD, lanjut dia, merupakan tangan panjang dari pemerintah daerah dalam pembentukan panitia pilkades.

Diberitakan sebelumnya, pada proses pergantian BPD ini sempat menemui beberapa kendala. Di antaranya pemilihannya yang berada saat tahapan pilkades tahap III dan minimnya peminat yang mendaftar BPD. Sehingga, dari hasil pantauan Bagian Pemdes, didapati sejumlah anggota BPD yang tambal sulam.

Di sisi lain, Desa Plosorejo, Kecamatan Kismantoro yang belum memiliki calon kepala desa (kades) masih menunggu rekomendasi dari Bupati Wonogiri. Sedangkan saat ini, tahapan pilkades memasuki penetepan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) ke masyarakat pada 4-13 Desember.

Hal itu untuk mengoreksi jika ada data penduduk yang masih tercecer. “Dalam koreksi DPS sebelum menjadi DPT [daftar pemilih tetap], harus teliti. Sehingga meminimalisir data yang tercecer seperti warga yang belum terdata,” ujarnya.

Sesuai jadwal, penetapan bakal calon yang memenuhi syarat dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) pada 4-13 Desember. Sedangkan penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih dan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 14-17 Desember.

Sedangkan pengumuman undian nomor urut dan tanda gambar, juga kampanye dilakukan pada 18 Desember. Pelaksanaan pemungutan suara pada 19 Desember dan pelantikan kades terpilih diadakan pada 16 Januari 2013.(Ayu Abriyani KP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya