SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Partai Buruh bersama 15 partai politik (parpol) lainnya mengikuti sosialisasi pedoman teknis bagi partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) DPR dan DPRD untuk pemilu 2024 pada di pendapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Jumat (12/8/2022).

Ketua Exco Partai Buruh Sukoharjo, Eko Supriyanto, saat diwawancara Solopos.com, Jumat, mengatakan dasar utama mereka mendirikan Partai Buruh yakni adanya omnibus law cipta kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Partai Buruh ingin bersama-sama memperjuangkan para buruh yang seolah kalah telak dengan adanya aturan omnibus law cipta kerja.

Kesiapan partai buruh 34 provinsi sudah ada kepengurusan, di kabupaten/ kota kurang lebih 477 sudah memiliki kepengurusan [sekitar 90%], kepengurusan tingkat kecamatan di seluruh Indonesia sekitar 60%, tingkat kecamatan di Kabupaten Sukoharjo ada delapan dari 12 kecamatan,” kata Eko.

Eko mengakui anggota Partai Buruh di Sukoharjo saat ini baru 900-an. Kendati demikian, ia berjanji akan memperjuangkan hak-hak buruh jika partainya mendapatkan banyak suara nantinya.

Baca juga: Sukoharjo Butuh 29.691 PPK hingga Linmas untuk Pemilu 2024, Minat?

Eko mengatakan hal utama yang akan diperjuangan Partai Buruh yakni soal masalah upah dan jaminan sosial. Menurutnya upah minimum kabupaten (UMK) Sukoharjo saat ini sangat rendah.

Padahal di Sukoharjo banyak pabrik yang mempekerjakan ribuan buruh. Selain itu, jaminan sosial buruh di Sukoharjo juga belum pasti. Belum semua buruh diikutkan BPJamsostek padahal itu jadi kewajiban semua perusahaan.

“Belum lagi jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” tegas Eko.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan visi misi Partai Buruh yakni mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state).

“Ada tiga prinsip dalam negara sejahtera, yang pertama kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik,” tegas Eko.

Baca juga: 16 Parpol Ikut Sosialisasi KPU Sukoharjo, Siapa Saja yang Datang?

Sebelumnya, sosialisasi di KPU turut dihadiri Ketua KPU Sukoharjo, Bawaslu, serta 16 partai politik (parpol) yang ada di Sukoharjo.

Sebanyak 16 parpol tersebut yakni PDIP, Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Perindo, PPP, Nasdem, Garuda, PSI, Hanura Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Buruh, Partai Kedaulatan, dan Partai Masyumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan acara digelar untuk memperdalam dan memperkuat bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan pada parpol.

“Kami membuka helpdesk per 1 Agustus 2022 buka mulai pukul 08.00-17.00 WIB untuk memberikan layanan pada parpol dalam bentuk konsultasi serta persiapan dokumen,” kata Nuril.

Baca juga: Rapor Merah! Banyak ASN di Sukoharjo Tak Netral Tiap Pemilu

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan bahwa sosialisasi pedoman teknis disesuaikan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Pemilu Tahun 2024.

“Masa pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 dibuka tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. Khusus tanggal 24 dilayani hingga pukul 23.59 WIB,” kata Syakhbani.

Sementara itu, sejumlah 17 parpol secara nasional telah memenuhi berkas pendaftaran per 10 Agustus 2022.

Semua parpol tersebut di antaranya PDIP, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, Garuda, Perindo PSI, Hanura, Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Buruh, Partai Masyumi, Partai Kedaulatan.

“Bagi parpol Setelah selesai pendaftaran akan dilakukan verifikasi administrasi,” kata Syakbani.

Baca juga: Bawaslu dan KPU Catat Pelanggaran Rutin di Sukoharjo, Ini Daftarnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya