Berita Foto
Selasa, 25 Mei 2010 - 16:56 WIB

Anggodo sidang eksepsi

Redaksi Solopos.com  /  Fotografer Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Ant

SIDANG ANGGODO — Terdakwa kasus permufakatan jahat kepada pimpinan KPK, Anggodo Wijojo, meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seusai menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsinya, Jakarta, Selasa (25/5). JPU KPK meminta majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Anggodo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Anggodo Sidang Eksepsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif