SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kabar kemenangan Anggodo Widjojo dalam gugatan praperadilan penghentian kasus Bibit-Chandra sangat mengagetkan banyak orang. Tidak terkecuali para anggota Komisi III DPR-RI yang punya tugas memantau praktek penegakan hukum.

“Hah… Anggodo menang? Gila itu,” ujar Ketua Komisi III Benny K Harman yang dicegat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mungkin karena sedemikian kaget, politisi dari FPD ini sampai tidak dapat memberikan tanggapan lebih jauh. Benny yang semula baru saja melangkah keluar dari ruang rapat Komisi III DPR malah berbalik kembali masuk ruang rapat.

Ekspedisi Mudik 2024

Kekagetan serupa juga ditampilkan oleh Trimedya Panjaitan. Angggota Komisi III dari FPDIP ini menyarankan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah — dua anggota KPK yang terancam diadili untuk dugaan pemerasan terhadap Anggoro Widjojo, kakak Anggodo — agar menempuh jalur hukum terhadap keputusan hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

“Pak Bibit dan Pak Chandra juga harus menempuh upaya hukum kalau merasa ini (putusan gugatan praperadilan Anggodo) tidak benar,” ujar Trimedya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya