SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu telah mengajukan surat resmi pengunduran diri ke Menteri Keuangan Agus Martowardojo hari ini. Pengunduran diri Anggito efektif mulai 24 Mei 2010.

Demikian disampaikan oleh Sekjen Kemenkeu Mulia P. Nasution saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (20/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 20 Mei 2010, dan efektifnya tanggal 24 Mei 2010,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam surat tersebut, Mulia mengatakan, alasan Anggito mundur adalah karena dia sudah berkarir selama 10 tahun di Kementerian Keuangan dan akan pindah karir ke Universitas Gajah Mada.

Mengenai kosongnya posisi Kepala BKF nanti, Mulia mengatakan, posisi tersebut tidak akan dibiarkan kosong.

“Dia sudah berkarir selama 10 tahun di Kementerian Keuangan dan akan berkarir selanjutnya di Universitas Gajah Mada. Sampai saat ini dia masih mengerjakan tugas-tugasnya, tapi jabatan itu tidak akan dibiarkan kosong. Karena masih banyak tugasnya mengurus APBN,” tukasnya.

Anggito sebelumnya mengungkapkan keinginan dirinya untuk mundur dari BKF, setelah Presiden SBY menunjuk Anny Ratnawati sebagai Wakil Menkeu. Anggito juga mengungkapkan kekecewaannya kepada istana karena tidak memberitahukannya seputar pembatalannya menjadi wakil Menkeu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya