Senin, 26 Desember 2011 - 12:11 WIB

Anggaran tugas pimpinan MPR capai Rp 34 M dan DPD Rp 51 M

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggaran tugas pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2011 sebesar Rp 34 miliar. Angka ini dinilai cukup besar untuk lembaga yang tugasnya seputar sosialisasi empat pilar kebangsaan. Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, Senin (26/12) memaparkan alokasi anggaran tugas-tugas pimpinan MPR ditentukan antara pemerintah dan DPR.

Alokasi anggaran yang terbesar diperuntukkan bagi kunjungan kerja pimpinan MPR ke daerah sebesar Rp 10,6 miliar dan perjalanan pimpinan ke negara sahabat sebesar Rp 9 miliar. Uchok menilai tugas pimpinan MPR tak lain adalah jalan-jalan. Baik di dalam negari maupun ke luar negeri untuk sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Advertisement

Sementara itu, alokasi anggaran tugas pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencapai Rp 51 miliar. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk menerima tamu dan rapat-rapat internal DPD RI. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif