Rabu, 21 Desember 2011 - 12:08 WIB

Anggaran tugas pimpinan DPR tahun 2011 Rp 48 M

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggaran tugas pimpinan DPR tahun 2011 mencapai Rp 48 miliar. Angka tersebut diperoleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) dari Kepres Nomor 26 Tahun 2010 tentang anggaran belanja DPR. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA — Uchok Sky Khadafi, Rabu (21/12) mengatakan alokasi anggaran pimpinan tersebut diperuntukan untuk pelaksanaan kegiatan pimpinan yang terdiri dari satu ketua dan 4 wakil ketua DPR.

Menurut Uchok, alokasi anggaran pimpinan DPR tersebut terlalu besar dan boros. Uchok menambahkan, mengenai tanggungjawab sebagai pimpinan kadang tidak dilaksanakan seperti halnya masih banyak anggota dewan yang absen saat mengikuti rapat-rapat paripurna tetapi pimpinan tidak bisa menertiban anggota dewannya sendiri. Oleh karena itu, pimpinan DPR seharusnya mempublikasi anggota dewan yang bolos tersebut melalui sekretariat jenderal DPR. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif