Jakarta--Anggaran kunjungan kerja tim pengawas haji Komisi VIII DPR ke Makkah memakan biaya Rp 4,9 miliar. Biasanya anggaran yang diperlukan untuk satu kali kunjungan ke luar negeri, hanya Rp 1,7 miliar.
“Anggaran Kunker DPR pengawasan haji, Rp 4,9 miliar, merupakan jatah anggaran terbesar dibandingkan komisi dan alat kelengkapan lain,” ujar Sekjen Fitra, Yuna Harun, kepada detikcom, Rabu (3/11).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Yuna menuturkan, anggaran tersebut diperoleh dari data pagu anggaran Komisi VIII DPR. Anggaran tersebut sudah termasuk uang saku untuk sekitar 30 anggota DPR yang akan ke Mekah.
“Anggaran DPR untuk haji ini dapat mengcover uang makan selama 12 hari pengungsi di Merapi, Mentawai dan Wasior yang jumlahnya mencapai 90.499 jiwa,” terang Yuna.
Yuna kemudian mengkritisi kecerobohan DPR tersebut. Menurutnya, DPR tidak menggubris dorongan moratorium kunker, selama bencana sekalipun.
“DPR sungguh tidak peka dengan keadaan rakyatnya, ditambah Aji mumpung membawa anggota keluarganya. Terbukti moratorium yang tidak terlembagakan hanya dijadikan ajang cari muka partai-partai di DPR,” tandasnya.
Rombongan pertama Komisi VIII DPR akan berangkat ke Mekah tanggal 4 November 2010. Rombongan berjumlah 15 orang.
Rombongan DPR juga menyertakan 9 orang keluarga. Mereka menjamin semua keperluan keluarga dibiayai masing-masing anggota.
Ketua DPR Marzuki Alie memaklimi anggota DPR yang membawa keluarganya saat kunker ke Mekah. Marzuki menilai pengawasan haji sangat penting.
dtc/nad