SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggaran studi banding ke luar negeri anggota DPR tahun depan diusulkan menjadi Rp 3,4 miliar untuk satu rancangan undang-undang. Jumlah ini naik dua kali lipat dibandingkan jatah studi banding tahun ini. Usulan itu telah dilaporkan dalam sidang paripurna. Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, di ruang kerjanya, Selasa (10/5) menerangkan, mekanisme penyusunan anggaran di DPR setiap tahunnya sudah diatur dalam Tata Tertib DPR, termasuk anggaran studi banding. Badan Urusan Rumah Tangga DPR terlebih dulu membuat arah kebijakan anggaran pada tahun anggaran tertentu.

Dari situ ditentukan ada berapa RUU yang akan digarap, perlu dilakukan studi banding ke mana saja, termasuk juga standar harga yang dipatok untuk setiap studi banding. Semuanya dimasukkan di dalam arah kebijakan DPR. Standar-standar penggunaan anggaran di DPR, kata Nining, akan disesuaikan dengan arah kebijakan yang disusun oleh BURT. Semua komponen itu bakal didistribusikan ke seluruh alat kelengkapan dewan, seperti komisi-komisi, badan-badan, termasuk juga Setjen DPR. Setelah itu semua alat kelengkapan DPR, termasuk Setjen, mengirimkan kembali usulan mereka ke BURT. Kemudian seluruh usulan itu akan dikompilasi oleh BURT. [tempo/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya