SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Anggaran Sragen, pemkab memaksimalkan PAD untuk membayar utang.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggejot pendapatan asli daerah (PAD) untuk membayar utang senilai Rp200 miliar mulai 2018. PAD dari sektor pajak yang masih berpotensi untuk diintensifikasi sesuai dengan potensi yang ada.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2017). Dwi menyampaikan realisasi pajak hingga November 2017 mencapai Rp75 miliar atau 105,72% dari target Rp71 miliar.

Dia menyampaikan potensi pajak masih memungkinkan untuk digenjot untuk persiapan bayar utang. Kendati potensinya di atas Rp70 miliar, Dwi masih memasang target pajak daerah pada Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2018 senilai Rp59,6 miliar.

“Target tersebut memungkinkan ditambah pada pembahasan APBD perubahan 2018 setelah melihat potensi yang berjalan. Total PAD tahun ini mencapai Rp306 miliar. Kami berharap dengan intensifikasi pajak pada 2018 nilainya jauh di atas Rp306 miliar,” ujarnya.

Dwi mengungkapkan salah satu strategi intensifikasi pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan menaikan nilai jual objek pajak (NJOP) secara proporsional berdasarkan zonasi.

Dia mengatakan strategi itu tentu akan memicu reaksi publik karena akan berdampak pada nilai PBB pada tahun berjalan. Dia menyampaikan target PBB 2017 senilai Rp17,5 miliar dan pada November 2017 sudah terealisasi 18,1 miliar.

“Realisasi tersebut belum dilakukan intensifikasi pajak lewat strategi kenaikan NJOP. Saya optimistis bila strategi itu diterapkan maka realisasinya bisa mencapai Rp20 miliar. Potensi pajak lain yang bisa digenjot adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Target tahun ini Rp12 miliar ternyata sudah terealisasi Rp13,4 miliar,” ujarnya.

Dwi menyampaikan pendapatan dari sektor pajak daerah masih menjadi idola bagi Pemkab Sragen untuk meningkatkan PAD karena porsi pajak itu mencapai 17% dari PAD. Porsi paling besar, ujar dia, berasal dari lain-lain PAD yang sah. Retribusi daerah hanya berkontribusi 3,3% dari PAD. “Pajak reklame, hiburan, dan rumah makan juga akan diintensifkan dalam penagihannya,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen Inggus Subaryoto menyetujui utang Rp200 miliar yang akan diambil Pemkab Sragen. Dia menyampaikan utang itu dilakukan untuk meningkatkan sarana infrastruktur di Sragen yang sekarang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Jadi negara [daerah] itu tidak utang maka pemerintahannya kurang bersemangat. Itu merupakan alasan realities karena anggaran daerah belum memadai untuk membangun semua infrastruktur di Sragen dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 1 juta jiwa itu. Walaupun masyarakat terbebani karena utang daerah toh mereka juga bisa menikmati infrastruktur yang baik,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya