SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sragen tahun 2014 yang direncanakan defisit 11,96 persen mendapat catatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Pasalnya defisit sebesar itu menyalahi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2013 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD dan Batas Maksimal Defisit APBD, serta Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Batas maksimal defisit APBD masing-masing daerah ditetapkan berdasarkan kategori fiskal. Ketentuan tentang batas maksimal defisit APBD 2014 diatur dalam Pasal 03. Batas maksimal defisit APBD dibagi empat kategori.

Intinya, defisit APBD 2014 tidak boleh lebih dari 6,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah. Untuk itu, Gubernur Jateng mengingatkan Pemkab Sragen supaya melaporkan rencana pelampauan batas maksimal defisit kepada Menteri Keuangan.

Informasi yang diperoleh , defisit APBD Perubahan 2014 Sragen direncanakan sebesar Rp196,8 miliar atau 11,96 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp1,64 triliun.

Eks pimpinan Banggar DPRD Sragen periode 2009-2014, Joko Saptono, mengatakan catatan Gubernur tentang defisit anggaran sudah dibahas Banggar dengan eksekutif, Senin (11/8/2014) lalu. Saat itu, menurut dia, Banggar sudah menanyakan penyebab tingginya defisit APBD Perubahan 2014 yang mencapai 11,96 persen.

“Saat rapat kami sudah tanyakan kok defisit bisa sebesar itu. Tapi menurut Pak Sekda defisit tersebut masih bisa ditutup dengan Silpa [sisa lebih pembiayaan anggaran],” kata dia, Kamis (14/8/2014).

Joko menjelaskan rapat Banggar juga menyepakti supaya surat pemberitahuan kepada Menteri Keuangan ihwal defisit anggaran segera dilayangkan Pemkab Sragen.

Joko mengatakan, defisit anggaran sebesar 11,96 persen sangat tinggi. Bahkan menurut dia defisit sebesar itu adalah yang paling tinggi selama 10 tahun terakhir.

Sedangkan eks Ketua Banggar DPRD, Sugiyamto, optimistis persoalan defisit APBD tidak akan mengganjal pelaksanaan anggaran. Menurut dia persoalan tersebut bisa rampung dengan dilayangkannya surat pemberitahuan defisit kepada Menteri Keuangan.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan tidak ada defisit murni dalam perubahan 2014. “Anggaran Rp196,8 miliar tidak kami tutup dengan pinjaman kepada pihak ketiga, melainkan bisa ditutup menggunakan Silpa 2013,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya