SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tera Ulang Timbangan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelontor dana Rp1,5 miliar untuk pengadaan peralatan tera-tera ulang di UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo pada 2014 ini.

Selain itu, UPTD Metrologi Legal juga mendapatkan fasilitas dua unit mobil operasional baru untuk menjemput bola ke lapangan. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati digelontor fasilitas dan peralatan, Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Solo, Daroni Purnama, saat ditemui wartawan, Selasa (2/9/2014), belum berani memastikan operasional UPTD itu pada tahun ini.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tahapan persiapan itu cukup panjang dan butuh waktu. Setelah gedung selesai, kami menyiapkan tenaga teknisi tera. Sekarang sudah ada lima orang penera yang siap setelah mengikuti diklat di Bandung,” ujar Daroni.

Sembari menunggu proses magang SDM di Balai Metrologi Jateng, Daroni mulai menyiapkan peralatan tera. Menurut dia, pengadaan peralatan tera sudah memasuki proses lelang.

Lebih lanjut, Daroni mengaku merencanakan kegiatan tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), timbangan kodok di pasar tradisional, meteran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan meteran listrik.

Mantan anggota Komisi III DPRD Solo, Muh. Al Amin, membenarkan ada alokasi anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan alat uji tera.

“Ke depan, petugasnya harus besertifikasi, bukan sembarang PNS [pegawai negeri sipil] bisa mengoperasikan alat itu,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya