SOLOPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonogiri saat melakukan operasi di pusat perbelanjaan di Wonogiri, Senin (18/5/2020). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di 251 desa di Wonogiri, 9-22 Februari 2021, mencapai Rp17,974 miliar dari total pagu dana desa 2021 senilai Rp224,682 miliar.

Pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran, meski desa bersangkutan tidak terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Pengalokasian anggaran ini mesti dimaknai sebagai ihtiar bersama dalam menangani wabah Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang Solopos.com himpun dari Sekretariat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau P3MD Wonogiri, Rabu (10/2/2021), total estimasi alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro di tingkat desa hampir Rp18 miliar.

Estimasi anggaran di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono paling kecil, yakni Rp58,3 juta dari dana desa senilai Rp729,9 juta. Sementara, estimasi anggaran di Desa Bugelan, Kecamatan Kismantoro paling besar, yakni Rp146,5 juta dari dana desa senilai Rp1,831 miliar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai April, Ini 4 Kendala yang Kerap Dihadapi Pelamar

Alokasi anggaran tersebut dihitung berdasar penghitungan minimal, yakni 8 persen dari dana desa yang diterima setiap desa. Itu sesuai amanat pemerintah pusat melalui Surat Edaran Diretktoral Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No. SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan setiap desa wajib mengalokasikan anggaran di luar keperluan bantuan langsung tunai atau BLT untuk mendukung pelaksanaan PPKM mikro, meski desa bersangkutan tak terdapat kasus terkonfirmasi positif.

Itu karena anggaran tak hanya untuk menangani kasus terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi juga untuk merealisasikan kegiatan lain yang berhubungan dengan pencegahan penularan Covid-19.

“PPKM berskala mikro di desa tak hanya soal penanganan jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Banyak hal yang mesti dilaksanakan, seperti menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan, membentuk dan memberdayakan pos jaga desa, pengadaan perlengkapan pendukung, dan lainnya,” kata Satya saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Anggaran tersebut digunakan seefektif mungkin selama pelaksanaan PPKM mikro selama dua pekan. Namun, hingga sekarang belum ada regulasi yang mengatur apabila dalam kurun waktu tersebut anggaran yang disiapkan tidak terpakai semuanya.

Sisa Anggaran

Biasanya, sisa anggaran kegiatan dimasukkan ke pos sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa. Anggaran tersebut kemudian dapat digunakan untuk kegiatan lain melalui proses perubahan anggaran.

“Sesuai amanat, desa juga wajib membentuk pos jaga desa. Kalau yang sudah punya tinggal dioptimalkan fungsinya. Kami mengarahkan agar pos jaga ini berada di area bangunan yang sudah ada, semacam sekretariat. Jadi tidak membangun lokasi baru yang membutuhkan anggaran cukup besar,” imbuh Satya.

Pos jaga tersebut sebagai tempat berkoordinasi antarelemen satuan tugas, dari tingkat rukun tetangga atau RT, desa, kecamatan, hingga kabupaten. Koordinasi penting untuk membahas langkah yang akan diambil di lapangan, seperti jika ada kasus terkonfirmasi positif, dukungan terhadap upaya testing, tracing, dan treatment atau 3T, dan evaluasi kegiatan.

“Koordinasi paling memungkinkan dilaksanakan tatap muka. Ini juga harus diperhatikan. Tentu pertemuan harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Satya.

Baca Juga: Tak Bawa Hasil Rapid Antigen, Belasan Pengendara di Kulonprogo Terjaring Razia

Terpisah, Kepala Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Karsanto, mengatakan sebenarnya sejak awal pemerintah desa sudah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19. Pemerintah desa bersama sukarelawan sudah tak kurang-kurang memberi sosialisasi kepada warga. Pemerintah juga selalu mendukung tenaga medis yang melaksanakan 3T. Bahkan, di Singodutan memiliki tim sukarelawan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Kami mengaver kebutuhan pemakaman jenazah pasien Covid-19, dari APD [alat pelindung diri] tim, konsumsi, dan perlengkapan lainnya. Anggaran kami ambilkan dari BTT [belanja tak terduga]. Tahun ini BTT kami anggarkan Rp50 juta,” ucap Karsanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya