SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo menambah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2020 senilai Rp2 miliar dari semulaRp21 miliar menjadi Rp23 miliar.

Anggaran pilkada ditambah lantaran kenaikan honorarium badan ad hoc penyelenggara pemilu mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum dilaksanakan di ruang rapat Sekda Sukoharjo di Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (8/11/2019). Penandatangan dilakukan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo Gunawan Wibisono dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo Bambang Muryanto.

ABG Wonogiri Diperkosa 6 Orang, Ini Curhatan Ibunya

Ekspedisi Mudik 2024

Acara penandatanganan NPHD adendum juga dihadiri Sekda Sukoharjo, Agus Santosa. Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo dan KPU Sukoharjo telah menekan NPHD pada Selasa (1/10/2019).

Kala itu, Pemkab memberikan dana hibah kepada KPU Sukoharjo senilai Rp21.341.483.000. Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat berisi penetapan besaran honorarium badan ad hoc Pilkada 2020.

“Ada kenaikan honor badan ad hoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS. Hal ini ditindaklanjuti dengan pengajuan penambahan anggaran pilkada senilai Rp2 miliar yang dituangkan dalam NPHD adendum,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat.

Dalam NPHD adendum, anggaran pelaksanaan Pilkada Sukoharjo yang diterima KPU Sukoharjo senilai Rp23.138.918.000. Perinciaannya, anggaran yang dicairkan pada 2019 senilai Rp100.778.000. Sedangkan anggaran yang dicairkan pada 2020 senilai Rp23.038.140.000.

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Letusan Pagi Ini

Anggaran itu untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada yang telah bergulir hingga coblosan pada September 2020. “Tidak ada masalah lagi. Kami bakal mempertanggungjawabkan anggaran pilkada dari APBD Sukoharjo,” papar dia.

Selain anggaran pemilu, Bawaslu Sukoharjo juga menerima dana hibah pengawasan pemilu senilai Rp8 miliar. Anggaran pengawasan pemilu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan selama tahapan pilkada bergulir. Misalnya, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan komunitas masyarakat.

Sementara itu, Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, menyatakan dana hibah pelaksanaan dan pengawasan pemilu harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan. Setelah pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu usai, auditor bakal melakukan audit penggunaan anggaran pelaksanaan pemilu.

“Saya berharap ada pengecekan penggunaan anggaran secara periodik. Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan administrasi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya