SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA– KPK  memanggil pengusaha bernama Syamsurachman, Kamis (23/8/2012). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran yang menyeret politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Selain Syamsuracman, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Vasko Ruseimy. Dia adalah pengurus MKGR, organisasi sayap partai Golkar.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan anggaran di Kemenag,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis.

Baik Syamsurahcman maupun Vasko telah dicegah oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan satu orang tersangka pun selaku pemberi suap kepada Zulkarnaen dan Dendy Prasetiya [anak Zulkarnaen yang turut dijadikan tersangka].

Berdasar informasi yang dihimpun, Syamsurachman dan Vasko memiliki peran dalam pemberian suap itu. “Oleh karena itulah mereka dicegah,” ujar seorang petinggi KPK beberapa waktu yang lalu.

Terkait kasus yang sama, KPK hari juga menjadwalkan pemeriksaan kepada saksi bernama Tofan yang merupakan pihak swasta dan juga Yuniar Safriana , staf PT Bank Bukopin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya