SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Bagi PKBM yang belum memiliki izin akan menjadi ganjalan tersendiri karena belum dapat mengajukan akreditasi

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua DPD Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Jogja Eko Ratmoko mengakui, sejumlah kendala PKBM ingin mengajukan akreditasi karena banyaknya persyaratan.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Ia menyebutkan, kendala lainnya berkaitan dengan minimnya anggaran yang dimiliki. Kemudian, bagi PKBM yang belum memiliki izin akan menjadi ganjalan tersendiri karena belum dapat mengajukan akreditasi.

“Apalagi di Jogja ini syarat mengurus izin PKBM agak rumit, berbeda dengan kabupaten lain yang bisa diurus langsung di Dinas Pendidikan. Kalau di Kota harus ke Dinas Perizinan, syaratnya banyak,” kata dia, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : Separuh PKBM di Kota Jogja Belum Terakreditasi

Menurutnya, dari 10 PKBM yang belum terakreditasi, ada tiga yang hingga saat ini masih kesulitan mengurus izin karena terkendala IMB dan sejenisnya. Pihaknya menyambut baik adanya akreditasi online, tetapi bukan tanpa kendala karena keterbatasan sumber daya manusia di PKBM.

Baca juga : Mulai 2018, Proses Akreditasi PKBM Bisa Online

“Di PKBM tempat kami kebetulan sudah akreditasi, waktu itu untuk keperluan fotokopi saja sekitar Rp6 juta karena setiap satu program borangnya setebal 40 sentimeter, kami ajukan dua program,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya