SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Sragen Suparno (kanan) bersama Wakil Ketua DPRD Sragen Muslim (kiri) dan Sekretaris DPRD Pudjiatmoko mengenakan masker saat menyampaikan kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di DPRD Sragen, Rabu (8/4/2020). (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Anggaran kunjungan kerja atau kunker, perjalanan dinas (perdin), dan pelatihan/workshop DPRD Kabupaten Sragen senilai Rp5,1 miliar dialihkan untuk penanganan wabah penyakit virus corona atau Covid-19.

Pengalihan atau refocusing anggaran itu dilakukan DPRD karena kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 Sragen masih kurang banyak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua DPRD Sragen, Suparno menjelaskan kebijakan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Aturan ini disusul dengan Instruksi Mendagri No. 1/2020 tentang Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19.

121 Mahasiswa Perantau di Sukoharjo Dapat Bantuan Sembako

"Kami kemudian bersama Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen. Kebutuhan anggaran dari Gugus Tugas mencapai Rp54,3 miliar," kata Suparno, saat ditemui Solopos.com di DPRD Sragen, Rabu (8/4/2020).

Ia mejelaskan guna memenuhi kebutuhan itu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengalihkan anggarannya mecapai Rp25,8 miliar.

Lalu, DPRD Sragen ikut berkontribusi untuk penanganan Covid-19 dengan mengalihkan enam pos anggaran, khususnya anggaran kunker dan perdin pimpinan dan anggota dewan.

MUI Jateng Belum Putuskan Teknis Ibadah Ramadan Selama Pandemi Corona

Tak Pengaruhi Kinerja Dewan

Menurut Suparno, dengan pengalihan anggaran kunker, perdin, dan pendidikan pelatihan (diklat) itu tidak berpengaruh terhadap kinerja DPRD ke depan.

Dia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian untuk mendukung anggaran penanganan Covid-19 Sragen supaya segera berakhir. Dia memahami dampak wabah Covid-19 ini tidak hanya di sektor kesehatan tetapi juga berdampak secara ekonomi dan sosial.

Cek! Ini Pemadaman Listrik di Solo & Sragen, Kamis (9/4/2020)

"Selama ada pandemi Covid-19, ada kegiatan-kegiatan DPRD yang ditiadakan, terutama yang menghadirkan orang banyak, seperti reses. Untuk tugas pokok dan fungsi lainnya masih jalan, seperti pembahasan anggaran yang sifatnya penting dan rapat paripurna yang mendesak," kata Suparno.

"Meskipun ada rapat, kami memberlakukan SOP dalam pencegahan Covid-19, seperti jaga jarak, cuci tangan, boks sterilisasi, dan pemeriksaan suhu tubuh," sambung Suparno.

Cara Mengubah Internet Lemot Jadi Cepat, Bisa Betah WFH Nih!

Selain itu, Suparno juga memerintahkan seluruh anggota DPRD untuk terjun ke lapangan dalam pengawasan perkembangan wabah Covid-19.

Lakukan Fungsi Pengawasan

Wakil Ketua DPRD Sragen, Muslim, menambahkan fungsi pengawasan dioptimalkan untuk mengawasi sejauh mana implementasi imbauan pemerintah. Imbauan itu bisa meliputi pemakaian masker, jaga jarak, dan seterusnya.

Disinfektan Berbahaya, Bilik Disinfeksi Klaten Pakai Semprotan Antiseptik

"Selama pengawasan, legislator tidak boleh mengumpulkan massa. Tetapi, ikut andil dalam menyadarkan masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama melawan Covid-19. Tugas pengawasan itu untuk membantu tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Muslim

Sekretaris DPRD Sragen, Pudjiatmoko, menyampaikan dari Sekretariat DPRD ada anggaran Rp100 juta yang bisa dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, yakni dari pos pendidikan dan pelatihan anggota DPRD Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya