SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Anggaran Karanganyar dalam APBD Perubahan 2015 diusulkan Rp43,9 miliar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggaran belanja tidak langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Kabupaten Karanganyar diusulkan naik Rp43,9 miliar. Anggaran belanja tidak langsung ditetapkan Rp122,4 miliar dalam APBD 2015 Karanganyar. Tapi dalam pembahasan APBD Perubahan 2015 anggaran tersebut menjadi Rp166,3 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kenaikan anggaran belanja tak langsung berasal dari kenaikan belanja hibah Rp675 juta. Belanja hibah yang dalam APBD 2015 ditetapkan Rp24,6 miliar diusulkan menjadi Rp25,3 miliar. Kenaikan anggaran belanja tak langsung juga berasal dari kenaikan belanja bantuan sosial Rp7,3 miliar. Sebelumnya anggaran belanja bansos ditetapkan Rp6,1 miliar dalam APBD 2015.
Anggaran tersebut diusulkan naik menjadi Rp13,4 miliar dalam APBD Perubahan 2015. Bila usulan tersebut disetujui DPRD, kenaikan anggaran belanja bansos lebih dari 100 persen.

Kenaikan anggaran belanja tak langsung juga berasal dari kenaikan belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes, yang dalam APBD 2015 ditetapkan Rp2 miliar. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2015, anggaran belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes diusulkan menjadi Rp5 miliar. Kenaikan anggaran Rp3 miliar.

Tapi pos yang paling berkontribusi terhadap membengkaknya anggaran belanja tak langsung yaitu belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes. Dalam APBD 2015, anggaran belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemdes ditetapkan Rp87,1 miliar. Anggaran tersebut diusulkan menjadi Rp120 miliar.

Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo mengakui adanya rencana kenaikan dana bansos. Menurut dia dana bansos untuk program jaminan hidup (Jadup) dan relokasi korban bencana. “Usulan kenaikan anggaran bansos ini untuk menutup kekurangan anggaran jadup, dan untuk merelokasi warga korban bencana alam di beberapa kecamatan,” terang dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan dana Jadup diberikan kepada korban bencana. Nominal anggarannya Rp7.500 per orang, selama 60 hari.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Sumarno mengatakan KUA PPAS perubahan sudah disetujui bupati dan DPRD. Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD akan mempertajam pembahasan per pos anggaran. “KUA dan PPAS sudah ada persetujuan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya