SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kesehatan. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggaran belanja jasa tenaga kesehatan atau nakes Kabupaten Sukoharjo ditambah Rp9,6 miliar dari Rp7,7 miliar menjadi Rp17,3 miliar. Sebagian besar anggaran itu tersedot untuk membayar insentif tenaga kesehatan.

Selain insentif, anggaran belanja jasa tenaga kesehatan digunakan untuk santuan kematian bagi nakes baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN serta sukarelawan pendukung penanganan pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No HK.0107/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Persawahan Belakang SMKN 2 Sukoharjo Gegerkan Warga

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan pemerintah telah membayar intensif nakes semester I 2021 senilai Rp11,7 miliar.

Hal ini wujud penghargaan atau reward atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melawan persebaran Covid-19. Para tenaga kesehatan berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 karena saban hari merawat pasien positif di rumah sakit.

“Sebagian anggaran penanganan Covid-19 digunakan untuk membayar intensif tenaga kesehatan. Mereka bekerja ekstra keras selama 24 jam untuk menahan gempuran virus,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Wow! Sukoharjo Tinggal Kurang 19.557 Orang Lagi Menuju Herd Immunity

Menggenjot Capaian Vaksinasi

Richard menyampaikan intensif nakes pada semester II 2021 dibayarkan pada awal 2022. Alokasi anggaran belanja jasa nakes dinilai memadai sehingga tak perlu menggeser plot anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo.

Penggunaan anggaran pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 harus berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17/PMK.07/2021. “Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dilakukan secara hati-hati dan harus berpedoman pada regulasi,” ujarnya.

Dalam APBD-Perubahan 2021, Pemkab Sukoharjo juga mengalokasikan belanja jasa pelayanan kesehatan bagi ASN senilai Rp20 miliar. Menurut Richard, penanganan Covid-19 dari aspek kesehatan membutuhkan biaya operasional tinggi.

Baca Juga: Pawartos Bersama SAR Gabungan Cari Warga Sukoharjo di Pantai Ngiroboyo

Terlebih, saat ini, pemerintah menggenjot capaian vaksinasi agar bisa turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, mengatakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus tertib administrasi keuangan dan perencanaan.

Para tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Mereka rela bekerja hingga larut malam saat melakukan tracing dan testing kasus Covid-19. Sehingga sudah selayaknya para nakes menerima penghargaan berupa insentif setiap bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya