SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Menyusul penghapusan tanda bintang dari anggaran pembangunan gedung baru yang diajukan KPK oleh Komisi III DPR RI, Juru Bicara Johan Budi SP menyebutkan nasib uang saweran ada di tangan negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami masih koordinasi dengan Kementerian keuangan apakah itu bisa masuk ke dalam anggaran atau tidak, nanti keputusannya di tangan negara,” kata Johan Budi, Jumat. Johan mengatakan saat ini keberadaan uang saweran itu tidak di pihak KPK melainkan di bawah koalisi yang mengumpulkan.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan masyarakat yang mengalir selama ini menjadi salah satu dorongan supaya bekerja lebih keras. “Dukungan dari masyarakat adalah darah segar. Tentu dukungan itu tidak disia-siakan, kami akan menyelesaikan harapan yang disampaikan masyarakat, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan,” kata dia.

Sementara itu untuk rencana lokasi pembangunan gedung baru KPK Johan Budi menginformasikan ada beberapa yang diusulkan salah satunya adalah tanah kosong milik negara di seberang kanan gedung KPK saat ini. “Salah satu lokasi di sebelah kanan gedung KPK. Yang akan dipakai tanah milik negara,” kata dia.

Menurut Johan jumlah anggaran yang diajukan oleh KPK adalah sebesar Rp225 miliar untuk jangka waktu tiga termin. “Yang disetujui sekarang itu untuk tahun pertama saja, sekitar Rp72,85 miliar,” kata dia. Usulan pembangunan gedung baru KPK telah diajukan semenjak tahun 2009 dan sejak itu masih diblokir oleh DPR RI sehingga tidak bisa masuk ke dalam APBN.

Pemblokiran anggaran tersebut menuai reaksi di tengah masyarakat dengan munculnya berbagai gerakan yang mendukung KPK melalui pengumpulan uang “saweran” untuk pembangunan gedung baru. Aksi pengumpulan “saweran” untuk pembangunan gedung baru KPK itu hingga akhir bulan Juli lalu telah menembus angka Rp200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya