SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo kecewa berat karena anggaran pembangunan flyover Purwosari yang digadang-gadang bakal dibiayai APBN 2019 ternyata belum diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Informasi tersebut berkebalikan dengan informasi yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat bersama Banggar membahas RAPBD Kota Solo 2019 beberapa waktu lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Banggar DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan banggar berkonsultasi ke Kementerian PUPR pada Jumat (2/11/2018) siang. Rombongan diterima Direktur Jembatan Iwan Zarkasi dan Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Rahmat Arif.

Ia menjelaskan saat banggar menanyakan waktu dimulainya pembangunan Flyover Purwosari, kedua pejabat Kementerian PUPR itu menyatakan anggaran senilai Rp170 miliar belum diajukan dalam RAPBN 2019.

“Padahal, dalam pembahasan di Komisi II DPRD Solo, masalah anggaran dan rencana pembangunan itu dikatakan sudah klir. Banggar juga sudah menyetujui anggaran penyertaan senilai Rp10 miliar dalam APBD 2019,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo tersebut kepada Solopos.com, Jumat siang.

Hal itu menjadi kabar mengejutkan karena limit penganggaran di APBD adalah 9 November 2018. Problem mendasarnya adalah jika kedua pejabat Kementerian PUPR itu benar, berarti ada info yang keliru.

“Ini memprihatinkan dan tidak semestinya terjadi. Ini tentang tertib mekanisme penganggaran. Dana Rp10 miliar itu bukan duit kecil bagi Solo. Komisi II bisa mengklarifikasi ke Dinas PUPR sebagaimana Banggar juga harus mempertanyakan hal ini kepada Sekda selaku koordinator TAPD. Mengapa sampai terjadi misinformasi semacam ini,” papar politikus PKS tersebut.

Menurutnya, jika anggaran flyover Purwosari dari APBN 2019 gagal diakses, dana senilai Rp10 miliar dari APBD lebih baik dialokasikan untuk Pasar Legi. Pasar itu jelas membutuhkan penanganan sesegera mungkin.

Wakil Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Solo, Supriyanto, mengaku terkejut, kecewa, dan marah kepada Dinias PUPR dan TAPD Kota Solo. “Hasil rapat antara Komisi II dengan Dinas PUPR dan Banggar dengan TAPD katanya anggaran pembangunan flyover Purwosari dipastikan masuk RAPBN,” terang politikus Partai Demokrat tersebut.

Ia berharap sebelum APBD Kota Solo 2019 ditetapkan, Pemkot Solo harus bisa memastikan anggaran untuk flyover tersebut. Menurutnya, Pemkot Solo harus berusaha keras minta realisasi anggaran Rp170 miliar sesuai rencana awal.

“Dinas PUPR dan TAPD harus bertanggung jawab,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya