SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Anggaran desa miliaran rupiah tak tersentuh jelang pertengahan tahun.

Harianjogja.com, BANTUL- Anggaran untuk desa senilai Rp124 miliar sampai detik ini masih mangkrak di kas daerah. Hingga menjelang pertengahan tahun, dana tersebut tidak kunjung cair.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bantul Heru Wismantara mengatakan, hingga akhir Mei ini, belum ada tanda-tanda dana desa bakal cair. Sebentar lagi sudah memasuki Juni atau pertengahan tahun.

Padahal sejak Desember 2014, anggaran untuk desa sudah ditetapkan. Yaitu alokasi dana desa (ADD) senilai Rp97 miliar serta dana desa yang berasal langsung dari APBN senilai Rp27 miliar. Total anggaran sebesar Rp124 miliar.

“Dana desa bahkan ditambah dari semulai Rp21 miliar jadi Rp27 miliar,” terang Heru, Senin (25/5/2015).

Namun selama lima bulan sejak Januari hingga Mei ini, dana tersebut mangkrak di APBD Bantul. Baik ADD maupun dana desa tidak dapat dicairkan lantaran belum ada satu pun desa telah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Semula, Pemdes menarget ADD dan dana desa cair Mei ini setelah molor dari target cair pada April. Namun ternyata hingga Mei, dana juga belum dapat dicairkan.

“Sebenarnya kalau regulasi sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu APBDes saja,” papar dia.

Target pencairan dana desa kembali diundur pada Juni. Heru mengklaim saat ini rata-rata penyusunan APBDes di 75 desa di Bantul telah mencapai 80%.

“Di Desa Gadingsari, Sanden bahkan sudah hampir 100%,” lanjutnya. Setelah desa menyusun APBDes, selanjutnya dievaluasi pemerintah kecamatan selama tiga-lima hari, baru kemudian disampaikan ke Pemkab, baru dana dapat dicairkan.

Kepala Sub Bagian Perangkat Desa Bagian Pemdes, Kabupaten Bantul Edi Wuryanto sebelumnya mengatakan, pemerintah telah berupaya mempercepat penyelesaian APBDes dengan road show ke 17 kecamatan, agar pemerintah kecamatan memberi pendampingan ke desa.

“Harapannya pemerintah kecamatan memberi pendampingan ke desa. Karena kalau kami langsung terjun satu per satu ke 75 desa akan lama,” terang Edi. Mayoritas desa kesulitan menyusun APBDes karena ada perubahan aturan dalam format APBDes saat ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya