SOLOPOS.COM - Espos/Tri Rahayu Para warga dan perangkat Desa Puro, Karangmalang, Sragen, berdialog sembari membawa majalah di lobi pelayanan publik Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Sabtu (29/10/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Anggaran daerah Sragen, Desa Puro, Karangmalang, menerapkan prinsip transparansi dengan membuka APB Desa kepada publik.

Solopos.com, SRAGEN — Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen, menerapkan prinsip tranparansi dengan membuka Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa ke publik.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Data APB Desa itu terpampang di baliho-baliho di salah satu sudut Balai Desa Puro. Tiga baliho berukuran tinggi 1,5 meter dan lebar 60 cm dipasang di tiga sudut ruangan.

Baliho itu berisi informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB) Desa 2016, daftar pelayanan publik berikut daftar tarif termasuk yang gratis, serta prosedur dan syarat untuk mengajukan permohonan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

“Kami memang terbuka ke publik dari sisi anggaran dan pelayanan publik biar masyarakat ikut mengawasi. Dulu pernah ada perangkat desa yang memungut biaya kepada warga yang mencari berkas administrasi kependudukan. Kemudian ada warga yang mengadu ke balai desa. Akhirnya uang pungutan itu dikembalikan. Setelah kejadian itu sampai sekarang tidak ada lagi keluhan warga,” ujar salah satu perangkat Desa Puro, Heru Hernando, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (29/10/2016).

Pada baliho tercantum total APB Desa Puro 2016 mencapai Rp1,97 miliar dengan perincian pendapatan asli desa Rp441,1 juta (22,4%) dan pendapatan transfer dari Pemkab Sragen senilai Rp1,5 miliar (77,6%).

Sementara belanja desa mencapai Rp1,97 miliar yang terdiri atas penyelenggaraan pemerintahan desa Rp724,8 juta, pembangunan Rp1,12 miliar, pembinaan kemasyarakatan Rp80,4 juta, pemberdayaan masyarakat Rp38 juta, dan belanja tak terduga Rp5,4 juta.

Baliho lainnya berisi daftar 32 pelayanan publik dan 12 pelayanan publik di antaranya gratis sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Pendapatan asli desa paling besar masih ditopang penyewaan tanah bengkok senilai Rp192,8 juta. Kami juga mengelola pasar desa dan lain-lain pendapatan yang sah, terutama dari retribusi pelayanan publik. Kami berani menggratiskan pelayanan nikah, rujuk, talak, dan cerai dengan retribusi yang paling besar karena tuntutan undang-undang. Dengan penggratisan empat pelayanan, pendapatan asli desa berkurang sampai Rp15 juta,” ujar Kaur Keuangan Desa Puro, Sri Hartati.

Sri membuka anggaran ke publik agar tidak muncul prasangka. Dalam pengelolaan keuangan, Sri sudah menerapkan sistem keuangan desa (siskeudes) sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari 196 desa di Sragen, baru Desa Puro yang menerapkan sistem itu. Bahkan tujuh desa di Karangmalang belajar aplikasi itu ke Desa Puro.

“Ya, saya sendiri yang mengajari mereka untuk mengoperasikan sistem itu. Sistem itu memudahkan perangkat desa dalam menyusun laporan keuangan desa. Ketujuh desa yang belajar ke sini, Plosokerep, Jurangjero, Kedungwaduk, Saradan, Guworejo, Pelemgadung, dan Mojorejo,” ujarnya.

Mulai 2017, Sri akan memfokuskan anggaran untuk pemberdayaan dan pembinaan sumber daya manusia dengan porsi anggaran sampai 50%. Dia menginginkan penguatan SDM pada perangkat desa hingga lembaga tingkat desa, seperti karang taruna, PKK, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya