Solopos.com, SOLO – United Nations Human Settlements Programme (UN Habitat) akan menghibahkan uang Rp6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan syarat ada surat advise dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aset uang tunai itu semula sempat ditarik UN Habitat lantaran tidak dimanfaatkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni (GLH) sampai akhir kontrak kerja sama Juni lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pemkot segera menindaklanjuti persyaratan yang diajukan UN Habitat dengan mengajukan surat permohonan advise secara langsung kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan pada pekan depan.
Hal itu mencuat dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Solo bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas, PP, PA, dan KB) Solo di Gedung DPRD Solo, Selasa (28/10/2014) sore.
Ketua Komisi IV, Hartanti, saat ditemui wartawan, Rabu (29/10/2014), mengatakan UN Habitat sudah bertemu dengan Wali Kota Solo terkait dengan permohonan dana UN Habitat yang belum sempat terealisasi.
“Hal itu menjadi solusi alternatif untuk menyelesaikan persoalan GLH. Pemkot tinggal menunggu hasil rekomendasi Kemenkeu berupa surat advise tentang persetujuan hibah senilai Rp6 miliar itu. Penggunaan dana itu bisa untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa [rusunawa] dengan menempati aset yang di Mojosongo,” terang Hartanti.
Kepala Bapermas, PP, PA, dan KB Solo, Anung Indro Susanto, saat dihubungi “Pemanfaatannya untuk apa tergantung usulan Pemkot. Alternatifnya ada tiga, yakni untuk apartemen sederhana, rusunawa, dan rumah tapak [rumah sederhana],” terang dia.