SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Rencana pembangunan flyover Purwosari pada 2019 sebagai bagian megaproyek pembenahan infrastruktur lalu lintas di Kota Solo masih tanda tanya.

Berdasarkan hasil pengecekan legislator DPRD Solo ke Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ternyata anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan jalan layang Purwosari senilai Rp150 miliar belum ada.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Padahal Pemkot Solo telanjur menganggarkan anggaran pendampingan untuk menunjang program tersebut senilai Rp10 miliar. “Kami kroscek ke Kementerian PUPR di Ditjen Bina Marga ternyata tidak ada [anggarannya],” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, saat diwawancarai Solopos.com, Jumat (5/4/2019).

Politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan DPRD menyetujui anggaran pendampingan Rp10 miliar lantaran Pemkot menjanjikan anggaran itu ada. Anggaran pendampingan diproyeksikan untuk pemindahan instalasi PDAM dan perluasan jalan yang terdampak proyek.

Perluasan dilakukan untuk jalur sisi barat, dan membuat perlintasan kendaraan bermotor dari Pajang barat ke selatan (melewati rel). “Kami sempat tanyakan di Banggar, kalau anggaran itu tidak ada di Kementerian PUPR, terus bentuknya apa? Waktu itu Plt. Sekda menjawab pokoknya ada [anggaran]. Bahkan saat itu bawa-bawa nama Wali Kota yang sudah pegang itu,” kata dia.

Bila flyover Purwosari tidak jadi dibangun tahun ini, Supriyanto mengaku sangat kecewa. Pemkot telanjur menganggarkan dana pendampingan yang otomatis tidak bisa dilaksanakan karena program induknya batal.

Anggaran Rp10 miliar akan lebih bermanfaat bila sedari awal dialokasikan untuk program lainnya seperti perbaikan jalan lingkungan. “Nanti anggaran ini biar disesuaikan saat pembahasan perubahan APBD Solo 2019,” imbuh dia.

Supriyanto meminta agar tak munculnya anggaran pembangunan flyover Purwosari di Kementerian PUPR menjadi pembelajaran bersama. Ke depan dia meminta agar eksekutif tidak sekadar mengandalkan janji lisan dari pejabat pemerintah pusat.

“Yang namanya alokasi anggaran mestinya dari awal perpegangan kepada regulasi dalam hal ini UU APBN dan surat keputusan kementerian terkait. Dokumen itu harus kami pegang. Tak hanya berpegang janji akan dapat anggaran pusat,” kata dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, saat dihubungi Solopos.com, Jumat, mengakui mata anggaran pembangunan flyover Purwosari tidak ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR.

Tapi menurut dia mekanisme penganggaran dana pembangunan flyover Purwosari tidak di pos itu. “Nanti sifatnya penugasan dari Pak Presiden kepada Kementerian PUPR agar dialokasikan anggarannya. Nominalnya Rp150 miliar,” terang dia.

Ahyani mengatakan pembangunan flyover Purwosari yang dimulai tahun ini akan dilakukan dengan sistem tahun jamak (multiyears). Tapi siapa pelaksana kegiatan itu mantan Kepala Bappeda Kota Solo itu mengaku belum tahu pasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya