SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat untuk mensejahterakan rakyat.

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemerintah pusat dan daerah harus dapat saling bersinergi agar penyerapan dan alokasi anggaran dapat lebih optimal menyasar masyarakat. Upaya itu dapat menjadi pemacu harapan pemerintah untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara merata dengan target pertumbuhan 6% pada 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2017 di The Kasultanan Ballroom, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hotel, Senin (20/2/2017). Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat untuk mensejahterakan rakyat.

“Maka dari itu, APBN haruslah bersinergi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini mengingatkan pada daerah, APBD itu bukan APBPD yakni anggaran pendapatan dan belanja pemerintah daerah, tapi APBD untuk daerah, untuk rakyat dan kepentingan publik,” ujar Mardiasmo.

Ekspedisi Mudik 2024

Oleh karena itu, dana bagi hasil sesuai yang ditetapkan undang-undang, kata Mardiasmo, sebanyak 25% anggaran APBD harus dialokasikan untuk infrastruktur. Hal itu perlu disikapi betul mengingat selama ini pertumbuhan ekonomi di setiap daerah masih belum merata.

Pembangunan masih berpusat di Pulau Jawa atau Jawa Sentris, sehingga persoalan kemiskinan dan kesenjangan infrastruktur masih menjadi tantangan berat yang perlu diperbaiki dalam upaya meningkatkan pertumbuhan inklusif.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana membantu memperbaiki dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Agar dapat meningkatkan pertumbuhan yang inklusif yang disebut dengan pertumbuhan berkualitas,” ungkap Mardiasmo.

Pasalnya, selama ini dengan tingginya geliat pembangunan yang berpusat di Pulau Jawa menjadi persolan ketimpangan yang besar di daerah lain. Di antaranya persoalan layanan kesehatan, perbedaan produk domestic bruto (PDB) per kapita, akses sanitasi hingga gini rasio antar daerah yang masih mengalami ketimpangan.

Mardiasmo menjelaskan pengelolaan dana desa misalnya, merupakan salah satu unggulan yang dapat menjadi solusi daerah dalam pengentasan angka kemiskina. “Pengelolaan dana transfer dan dana desa ini perlu untuk diperbaiki agar dapat memperbaiki ketimpangan-ketimpangan tersebut,” jelas Mardiasmo.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan pengelolaan dana desa yang optimal akan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam rangka optimalisasi penggunaan dana desa, aparat desa perlu memahami betul pengelolaan anggaran.

Apalagi tahun ini, batas penyerapan dana desa akan ditingkatkan dari tahun lalu sebesar 50% menjadi 75%. Pengetatan anggaran ini disebabkan karena anggaran yang akan disalurkan pemerintah tahun ini akan semakin besar.

“Sehingga pengawasan juga harus lebih ketat. Untuk itu pengoptimalan pemanfaatan dana desa harus benar-benar dilakukan oleh desa,” kata Boediarso.

Optimalisasi pemanfaatan dana desa ini, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, dapat menyerap tenaga kerja dengan memperluas kesempatan kerja serta dapat menggerakkan ekonomi desa.

“Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan kemudian menjadi basis dari peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Boediarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya