Grobogan (Solopos.com)–Masuknya permohonan bantuan air bersih dari 110 desa yang tersebara di 15 kecamatan di Kabupaten Grobogan bakal sulit terpenuhi. Hal ini karena anggaran bantuan air bersih tak bisa cair.
Bagian Kesra Setda Grobogan yang menangani droping air bersih mengaku mengalami kendala dalam mencairkan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD 2011 untuk sekitar 3.000 tangki air bersih. Pasalnya anggaran itu dipermasalahkan Inspektorat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Anggaran bantuan air bersih sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat harus diambilkan dari pos anggaran tak terduga di APBD Grobogan. Namun karena di APBD 2011, tertulis pos anggaran bantuan air bersih maka tidak diperbolehkan, sehingga Bagian Kesra tidak berani mencairkannya sampai ada keputusan dari tim pengkaji,” jelas Kabag Kesra Nursyahid melalui Kasubag Sosial FX Gintono Bejo, Senin (11/7/2011).
Dengan adanya kendala ini, lanjut Gintono, Bagian Kesra tak berani menanggung risiko dan disalahkan Inspektorat, meski akibatnya bantuan air bersih tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
(rif)