SOLOPOS.COM - Sejumlah pengusaha kuliner berdiskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Sarjono di Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (15/1/2021). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Para pengusaha kuliner dan hiburan Sukoharjo keberatan dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama dua pekan mulai 26 Januari-8 Februari.

Mereka menganggap PPKM bukan solusi dan sejauh ini tidak mampu menekan laju persebaran kasus Covid-19 dan angka kematian atau mortality rate pasien positif Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkab Sukoharjo memastikan memperpanjang PPKM hingga awal Februari. Kebijakan ini menyusul kurva pandemi Covid-19 yang belum melandai.

Baca Juga: Kisah Syifa, Gadis Remaja Penyelamat Ular Asal Solo: Awalnya Takut, Lama-Lama Terbiasa

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara angka kematian pasien positif terus bertambah setiap hari. Jumlah pasien positif Covid-19 Sukoharjo per 24 Januari sebanyak 3.656 orang. Sementara jumlah pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 224 orang.

Pelaku usaha kuliner di Marki Food Centre, Dompilan, Sukoharjo, Abdul Sukur, mengatakan kebijakan PPKM bukan solusi untuk menekan laju persebaran Covid-19. Buktinya, kasus harian Covid-19 justru melejit yang dibarengi tren peningkatan angka kematian pasien positif.

Kompensasi

“Esensi pembatasan kegiatan masyarakat adalah pencegahan kerumunan yang berpotensi terjadi transmisi penularan virus ke orang lain. Jika pengelola restoran dan warung makan sudah menjalankan protokol kesehatan secara ketat tak perlu lagi ada pembatasan jam operasional,” kata penjual siomay itu, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Sukoharjo Resmi Perpanjang PPKM, Begini Aturan Barunya

Pria yang akrab dengan sapaan Abel ini menyampaikan omzet penjualan pengusaha kuliner anjlok selama PPKM di Sukoharjo. Pelonggaran jam operasional hingga pukul 21.00 WIB tak mampu menutup anjloknya omzet penjualan yang berimplikasi pada kelangsungan hidup para pengusaha kuliner.

Apabila PPKM diperpanjang, ia meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak kebijakan tersebut.

“Harus ada kompensasi dari pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup para pengusaha kuliner. Mereka harus memberi nafkah istri dan anak setiap hari. Padahal, penghasilan yang kami dapat setiap hari merosot tajam,” ujarnya.

Baca Juga: Langgar PPKM, 7 Tempat Usaha Kuliner Solo Dicabut Izin Sementara

Tak hanya kalangan usaha kuliner, pelaku usaha fotografi dan video shooting juga mengeluhkan kebijakan PPKM di Sukoharjo. Salah satunya Erik.

Hajatan Pernikahan

Ia mengatakan tak pernah mendapatkan penghasilan sejak munculnya pandemi Covid-19 pada akhir Maret. Tak ada order fotografi maupun video shooting lantaran pemerintah melarang masyarakat menggelar hajatan pernikahan, pertemuan, maupun hiburan.

Erik dan pelaku usaha hiburan lainnya terpaksa menjual beberapa peralatan seperti sound system untuk bertahan hidup akibat gerusan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pemkab Wonogiri Pastikan Ketersediaan Lahan Permakaman Aman

“Kami ingin tetap mencari nafkah di masa pandemi Covid-19. Kami patuh terhadap protokol kesehatan namun jangan persulit kami dalam mencari penghasilan,” paparnya.

Ia khawatir nasib para pelaku usaha hiburan saat pemerintah memperpanjang PPKM. Kegiatan sosial budaya termasuk hajatan pernikahan dilarang pemerintah.

Para pelaku usaha hiburan bakal kembali puasa penghasilan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya