SOLOPOS.COM - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Youtube Kompas TV)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mengakui dirinya melakukan kesalahan besar karena terlibat dalam korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Angelina menerima dengan ikhlas label koruptor dan ia sangat menyesali tindakannya itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Aku pernah korupsi, aku penah memberi anakku dari yang haram. Dan aku sangat menyesalinya,” ujar dia dengan nada tercekat menahan tangis, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV, Sabtu (2/4/2022).

Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, memaklumi jika masyarakat sangat marah kepadanya. Sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat, ia tampil bersama dengan sejumlah politikus lainnya dalam iklan antikorupsi. Ia terkenal dengan slogan Partai Demokrat “Katakan Tidak pada Korupsi”.

Faktanya, ia justru terjerat dengan kejahatan yang diperanginya melalui iklan tersebut. Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, yang ada dalam iklan juga akhirnya terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Dihukum Berat, Angelina Sondakh Berterima Kasih kepada Artidjo Alkostar

“Kalau ada persepsi yang timbul, ini tidak tulus, ini settingan, aku memaklumi. Kalau saya ngomong toh orang sudah telanjur tidak percaya. Tapi di kesempatan ini saya bicara dari hati terdalam. Saya tidak menuntut orang percaya. Saya hanya ingin diberi kesempatan hidup di masyarakat untuk menebus semua kesalahan saya,” ujar Putri Indonesia 2001 tersebut.

Secara khusus, Angie berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar (almarhum) yang menghukumnya 12 tahun di tingkat kasasi.

Padahal, di pengadilan pertama dan di tingkat banding ia divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Alasan ia berterima kasih kepada Artidjo Alkostar karena dengan hukuman 12 tahun penjara itulah ia tersadar atas kesalahan yang diperbuatnya.

Baca Juga: Angelina Sondakh: DPR di Era Saya Sangat Kotor!

“Aku sangat berterima kasih kepada beliau. Kalau hanya dengan 4,5 tahun, aku tidak akan tersadar dengan kesalahanku,” ujar istri almarhum Adjie Massaid itu.

Angie mengatakan, dengan menjalani 10 tahun di penjara dirinya mendapat banyak pelajaran hidup. Ia tersadar selama ini terjerumus di lingkungan yang salah meski sebelumnya dirinya melihat hidup sebagai anggota DPR penuh dengan kemewahan dan kemudahan.

Baca Juga: Foto-Foto Angelina Sondakh Keluar Lapas Jalani Cuti Menjelang Bebas

“Saya dulu sering hidup di hutan sebagai aktivis lingkungan. Bertemu dengan banyak binatang, it my happiness. Lalu saya masuk ke lingkungan yang saya rasa lebih manusia tapi ternyata kotor. Saya terjebak dan saya harus menerima semuanya,” ujar perempuan yang lahir di Manado dengan nama Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu.

Putri Indonesia 2001 itu mengakui dirinya seorang koruptor dan ia sangat menyesali hal itu. Angie, sapaan Angelina Sondakh, merasa terjebak dalam lingkungan yang salah saat menjadi anggota DPR periode 2004-2014.

“DPR di era saya sangat kotor, at my era..totally dirty. Saya tidak tahu kalau yang sekarang. Saya berharap yang sekarang sudah bersih,” ujar Angie yang terkenal dengan istilah “apel Malang” saat bertransaksi korupsi.

Baca Juga: Ayah Angelina Sondakh Pernah Simpan 3 Kekecewaan Ini

Andai waktu bisa diulang, Angie mengaku tidak ingin berada di lingkungan itu. Ia yang saat awal menjadi anggota DPR adalah aktivis lingkungan hidup, sebenarnya sudah bahagia dengan kegiatan yang berhubungan dengan alam.

Namun, politikus bernama lengkap Angie terlena saat mendapat tawaran menjadi anggota Partai Demokrat hingga kemudian terpilih sebagai anggota DPR. Ia bahkan kemudian masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Disebutkan Angie, hampir seluruh anggota DPR yang terjerat korupsi berhubungan dengan Banggar DPR.

“Apakah mudah dapat uang di situ (Banggar DPR)?” tanya Rosi, panggilan Rosianna Silalahi.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf

“Yes. Semua penetapan anggaran ada di situ. Mudah untuk bernegosiasi. Semua orang akan mencari kita. Tapi tidak tahu kalau sekarang ya. Saya berharap sekarang sudah bersih. Tapi at my era…totally dirty,” kata mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat.



Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang. Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina mengajukan banding tetapi ditolak. Bahkan pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat. Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kali Pertama, Angelina Sondakh Jalani Wajib Lapor ke Bapas

Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp12,5 miliar dan USD2,3 juta.

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Hukumannya dipotong 2 tahun penjara sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan bebas pada 3 Maret 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya