Selasa, 20 Desember 2011 - 10:20 WIB

Angelina dijadikan saksi Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi 10 Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (20/12) mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengkonfrontir Angelina dengan Nazaruddin di persidangan. Busyro menambahkan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu disebut meminta Angelina untuk memfasilitasi Mindo Rosalina Manulang mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin juga mengatakan bahwa Angelina turut menikmati uang terkait proyek Wisma Atlet sebesar Rp 9 miliar.

Selain itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Angelina bukan sebagai saksi untuk meringankan atau memberatkan terdakwa tetapi sebagai saksi fakta di dalam persidangan Nazaruddin. [kcm/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif