SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi 10 Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (20/12) mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengkonfrontir Angelina dengan Nazaruddin di persidangan. Busyro menambahkan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu disebut meminta Angelina untuk memfasilitasi Mindo Rosalina Manulang mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin juga mengatakan bahwa Angelina turut menikmati uang terkait proyek Wisma Atlet sebesar Rp 9 miliar.

Selain itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Angelina bukan sebagai saksi untuk meringankan atau memberatkan terdakwa tetapi sebagai saksi fakta di dalam persidangan Nazaruddin. [kcm/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya