Jakarta [SPFM], Anggota Komisi 10 Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh akan dijadikan saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (20/12) mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengkonfrontir Angelina dengan Nazaruddin di persidangan. Busyro menambahkan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu disebut meminta Angelina untuk memfasilitasi Mindo Rosalina Manulang mendapatkan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin juga mengatakan bahwa Angelina turut menikmati uang terkait proyek Wisma Atlet sebesar Rp 9 miliar.
Selain itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Angelina bukan sebagai saksi untuk meringankan atau memberatkan terdakwa tetapi sebagai saksi fakta di dalam persidangan Nazaruddin. [kcm/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda