Selasa, 13 Desember 2011 - 10:32 WIB

Angelina belum dicegah ke luar negeri

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh belum dicegah bepergian ke luar negeri. Angie, sapaan Angelina, adalah satu-satunya nama politisi yang disebut dalam dakwaan Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet, yang turut berperan dalam perkara tersebut. Nama Angie juga disebut Nazaruddin menerima uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet ini.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto, saat dihubungi Kompas Cyber Media Selasa (13/12) mengatakan, pihak Imigrasi belum menerima surat permohonan pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya belum berkepentingan mencegah Angelina. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif