SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh belum dicegah bepergian ke luar negeri. Angie, sapaan Angelina, adalah satu-satunya nama politisi yang disebut dalam dakwaan Nazaruddin, terdakwa kasus suap wisma atlet, yang turut berperan dalam perkara tersebut. Nama Angie juga disebut Nazaruddin menerima uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet ini.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto, saat dihubungi Kompas Cyber Media Selasa (13/12) mengatakan, pihak Imigrasi belum menerima surat permohonan pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya belum berkepentingan mencegah Angelina. [kcm/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya