SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran APBD (Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan pengurangan target pendapatan asli daerah atau PAD pada APBD Perubahan 2022 senilai Rp10,7 miliar dari target awal Rp736 miliar.

Dengan pengurangan itu, target PAD 2022 menjadi Rp725.363.061.392. Informasi tersebut diperoleh Solopos.com dari draf Kebijakan Umum Perubahan APBD Solo 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Kamis (11/8/2022), materi draf tersebut dibahas bersama eksekutif dengan DPRD Solo. Di draf juga disebutkan pendapatan transfer 2022 dari pemerintah pusat bertambah Rp1.411.428.400 dari sebelumnya Rp1.399.522.088.246.

Dengan demikian, pendapatan transfer tahun ini menjadi Rp1.400.933.516.646. Pendapatan daerah 2022 berkurang Rp9.323.383.752, dibanding sebelumnya senilai Rp2.135.619.961.790 menjadi Rp2.126.296.578.038.

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengonfirmasi adanya pengajuan pengurangan target PAD 2022 dari eksekutif. Dia mempertanyakan sikap Pemkot yang mengajukan penurunan target PAD mengingat kondisi saat ini.

Baca Juga: 2 Jam Tanpa Jeda Hipnotis Ribuan Fans, Dream Theater: Thank You Solo!

Seiring semakin terkendalinya pandemi Covid-19 dan banyaknya event atau kegiatan yang mendatangkan orang ke Solo, semestinya ada peningkatan PAD. Seperti meningkatnya okupansi hotel dan kuliner yang kian ramai tentu akan berdampak pada peningkatan pajak hotel dan restoran.

Okupansi Hotel dan Kuliner Ramai

“Pemkot sudah menggeber kebijakan yang berimplikasi kepada makin masifnya kedatangan orang ke Solo, penuhnya okupansi hotel, dari kuliner juga ramai. Artinya alasan Pemkot Solo menurunkan target PAD 2022 menjadi dipertanyakan,” tuturnya.

Politikus PKS itu menilai yang dibutuhkan saat ini adalah munculnya berbagai kreativitas agar sisa waktu tahun ini bisa dimanfaatkan secara optimal. Tinggal bagaimana berbagai OPD penghasil PAD dikoordinasi dengan baik.

Baca Juga: APG 2022 Aman, Kapolresta Solo Sampaikan Terima Kasih kepada Warga

“Banyak event besar di Solo kan seharusnya berpengaruh. Saya kira tinggal mengonsolidasi berbagai OPD penghasil PAD itu agar pergerakannya lebih bagus. Saya kira ini tugas dari kepala daerah,” terang Sugeng.

Dia menjelaskan ada beberapa OPD penghasil PAD seperti Dinas Pendapatan Daerah Solo, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, dan Dinas Perdagangan Solo. Berbagai dinas itu menjadi mitra kerja komisi DPRD Solo.

“Artinya info benar Pemkot atau dinas minta ada revisi penurunan target PAD. Terkonfirmasi dari informasi yang masuk. Selain Dinas Pendapatan, ada di Dispora yang menjadi mitra kerja komisi IV DPRD yang mengelola stadion,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya