SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik)

Solopos.com, MADIUN — Aparat Polres Madiun, Jawa Timur (Jatim) menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan seorang bayi. Anehnya, polisi mendapat keterangan dari keluarga bahwa anak perempuan berusia 14 tahun itu dihamili mahkluk halus.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari seorang pria terkait anak kandungnya yang hamil dan melahirkan seorang bayi. Padahal anak kandungnya itu masih berusia 14 tahun dan belum menikah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tapi dalam laporannya itu, pria yang mengaku ayah kandung anak di bawah umur itu tidak tahu siapa yang menghamili anaknya,” kata dia kepada Madiunpos.com (jaringan Solopos Media Group), Selasa (28/9/2021) sore.

Baca juga: Pria Boyolali Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Tutorial Tidak Hamil di Luar Nikah

Hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak keluarga korban, kata Ryan, bahwa korban yang berstatus anak di bawah umur itu telah dihamili makhluk halus.

Namun, aparat kepolisian di Madiun menilai keterangan itu hanya sebagai bagian dari menutupi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu. Untuk membuktikan siapa ayah biologi dari bayi yang telah dilahirkan korban, polisi akan mengambil tes DNA.

Ryan menuturkan tes DNA akan diambil dari bayi yang dilahirkan korban, dan dua orang terduga. Hasil tes DNA ini nantinya akan menjadi bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Madiun ini.

Dia mengakui dari sejumlah saksi yang diperiksa memang ada upaya untuk menutupi kasus tersebut. Selain itu, mereka cenderung tertutup dan tidak mau terbuka untuk memberikan keterangan.

Baca jugaMisteri Palang Joglo Solo, dari Pesugihan hingga Asmara Makhluk Halus

“Korban juga sudah memberikan keterangan. Tapi kami mereasa ada banyak kejanggalan dari keterangan yang disampaikan,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Srandan, Kabupaten Madiun, hamil hingga melahirkan seorang bayi. Hal itu disampaikan ayah kandung korban berinisial SN dalam laporannya ke polisi. SN juga sempat menuduh ayah tiri korban yang telah menghamili korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya