SOLOPOS.COM - Ferry Juan dan Andika (Kapanlagi.com)

Ferry Juan dan Andika (Kapanlagi.com)

Andika Mahesa terancam hukuman 15 tahun penjara atas pengakuannya telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan kekasihnya, CN.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akan tetapi, pihak keluarga CN mengajukan dua syarat bagi Andika supaya nantinya laporan tersebut bisa dicabut.

Dua syarat itu adalah Andika harus membayar ganti rugi dan menikahi CN. Kuasa hukum Andika, Ferry Juan mengaku menolak tawaran pertama tersebut karena menurutnya syarat tersebut tidaklah manusiawi.

“Saya tidak tahu mereka minta berapa, tetapi saya menolak. Karena menurut saya kalau ganti rugi tidak manusiawi, itu sama saja melecehkan CN dan juga melanggar UU karena keluarga sudah mengeksploitasi anak,” ujar Ferry saat dihubungi Kapanlagi.com, Selasa (18/12/2012).

Untuk syarat yang kedua, Ferry mengaku mendukung penuh persyaratan tersebut karena itu juga yang diinginkan oleh mantan vokalis Kangen Band itu. “Nah yang kedua itu baru kami setuju,” kata Ferry.

Namun, sampai saat ini Ferry mengatakan dari pihak keluarga CN masih melakukan diskusi keluarga. Saat kabar baik datang, Ferry mengaku akan langsung terbang ke Bandar Lampung guna menyelesaikan masalah tersebut.

“Sampai saat ini kami lagi nunggu pertemuan mereka. Kalau sudah ada kepastian saya akan terbang lagi ke Bandar Lampung untuk menyelesaikan semuanya,” tandas Ferry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya