SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, kembali diperiksa polisi pada Senin (18/7). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Jumat kemarin. Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar, Boy Rafli Amar, membenarkan ada pemanggilan itu. Andi, diperiksa polisi sebagai saksi atas tersangka pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi, Masyuri Hasan. Jumat lalu, Andi yang kini Ketua Bidang Komunikasi Publik Partai Demokrat itu dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Andi, diperiksa polisi sebagai saksi atas tersangka Masyuri Hasan. Andi juga mengaku penyidik tak mengkonfrontasi keterangan dia dengan Arsyad Sanusi meski keduanya diperiksa dalam waktu yang bersamaan.

Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni bekas juru panggil MK, Mansyuri Hasan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK. [vivanews/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya