SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dan sejumlah mantan stafnya akan menjalani konfrontasi keterangan, Kamis (28/7). Konfrontasi dilakukan karena ada keterangan yang berbeda di antara para saksi dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Salah satu pengacara Andi, Farhat Abbas mengatakan, menurut rencana konfrontasi akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri mengatakan, staf KPU yang akan ikut konfrontasi ini adalah Masnur, Sugiyarto, dan Aryo sebagai supir Andi saat di KPU. [miol/tna]

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya