Jakarta [SPFM], Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi akan diperiksa mengenai temuan KPK di kantornya terkait suap proyek wisma atlet. Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (31/5) menjelaskan, Andi akan diperiksa mengenai sejumlah temuan barang bukti, yang ditemukan saat penggeledahan di kantor Sekertaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).
Johan menambahkan, Andi diperiksa sebagai saksi. Seperti diketahui, saat menggeledah kantor Kemenpora KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Selain menemukan cek senilai Rp 3,2 miliar, juga ditemukan uang dalam amplop Rp 73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro. [Vivanews/hen]
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus