Jakarta [SPFM], Andi Mallarangeng membantah masuknya uang dari kasus dugaan korupsi wisma atlet ke tim pemenangan dirinya dalam kongres Partai Demokrat II di Bandung tahun lalu. Andi menegaskan adiknya selaku anggota tim sukses telah menolak uang itu. Andi mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya maupun anggota timnya. Namun, jika benar ada anggota tim yang menerima, maka Andi akan menyerahkan proses selanjutnya ke KPK.
Sebelumnya, terpidana kasus dugaan korupsi wisma atlet Mindo Rosalina Manulang menyatakan ada aliran dana dari Grup Permai perusahaan Nazaruddin ke tim pemenangan Andi Mallarangeng sebesar Rp 500 juta. [MIOL/rda]
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik