SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JAKARTA– Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terancam dilaporkan ke polisi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tengah mempertimbangkan untuk melaporkan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Andi Arief berniat melaporkan Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dengan kabar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos . Andi Arief mengungkapkan hal tersebut melalui akun Twitternya @AndiArief_ pada 9 Januari 2019. Andi Arief sempat mengunggah potongan gambar cuitan Gibran Rakabuming Raka melalui akun @Chilli_Pari yang meretweet akun @_TNIAU.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Cuitan yang diretweet akun @Chilli_Pari berisikan permintaan admin kepada Andi Arief untuk menyebutkan nama dua anggota TNI yang disebut Andi Arief ikut mengecek adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok beberapa waktu lalu.

Mohon bapak @AndiArief__ sebutkan siapa kedua anggota TNI tersebut (nama/pangkat/kesatuan). Jika mereka anggota TNI AU, laporkan kepada kami untuk diusut oleh Pomau. Patut diingat bahwa institusi TNI & khususnya TNI AU berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilu,” tulis admin TNI AU pada 6 Januari 2019.

Ternyata cuitan TNI AU tersebut diretweet oleh akun @Chilli_Pari. Akun itu merupakan akun resmi dari usaha katering milik Gibran Rakabuming Raka. Entah apa yang menyebabkan Andi Arief kemudian mengabadikan retweet dari akun @Chilli_Pari tersebut.

“Saya lagi menimbang apa perlu melaporkan akun anak Presiden ke Bareskrim,” cuit Andi Arief pada Rabu (9/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya